Stop Body Shaming! Inilah Fakta-Fakta tentang Body Shaming Wajib Diketahui
Apapun yang dikerjakan sebagai cara menjadi perempuan anggun dan menarik, setiap wanita cantik apa adanya, tidak acuh apa warna kulitnya ataupun bagaimana bentuk tubuhnya. Setuju, girls?
Namun tanpa kita sadari, kita acap kali melontarkan gurauan yang secara tidak pribadi bernada melecehkan fisik seseorang. Mungkin bagi kamu hal tersebut lucu, tapi belum tentu objek gurauan kamu mencicipi hal yang serupa. Atau mungkin, kamulah yang sering jadi objek gurauan tersebut?
Tindakan berupa mengomentari atau mengkritik performa fisik orang lain, atau bahkan diri sendiri disebut body shaming. Yuk, simak fakta-fakta wacana body shaming dibawah ini, agar kamu tidak lagi melakukannya.
1. Body shaming yaitu bentuk bullying ekspresi.
Semua tindakan yang bersifat merendahkan dan melecehkan orang lain yakni bullying. Entah itu akan kuat pada fisik ataupun psikisnya. Ketika kamu melakukan body shaming, secara tidak langsung kau telah menyakiti perasaan orang lain, dan tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan bentuk bullying.
Mungkin niat kau baik, karena cuma sekedar ingin mengingatkan, atau bahkan memotivasi. Tapi kau harus ingat, balasan setiap orang terhdap niatmu tentu saja berlawanan-beda. Mulutmu harimaumu, senantiasa amati apa yang jadi bahan pembicaraanmu ya, girls.
2. Apa saja sih, contoh body shaming?
Biasanya, body shaming bermula dari basa-kedaluwarsa ketika temu kangen dengan sobat, lho. Contohnya seperti ini, girls. Lebih baik, basa-basi mirip ini diganti dengan bertanya wacana kabarnya saja ya.
“Ih, kok kau habis liburan jadi semakin hitam, sih?”
“Kamu kelihatan gemukan, deh.”
“Banyak banget makannya, layak nggak bisa kurus.”
Selain itu, ada beberapa langkah-langkah lain yang bisa jadi merupakan body shaming, mirip menilai tubuh yang paling ideal, mengomentari kuliner yang dimakan oleh orang lain, atau bahkan dengan menilai badan kau yang paling gemuk walau bantu-membantu tidak. Akhirnya, korbanmu malah terpengaruh, dan berusaha mencari cara menguruskan badan atau membentuk tubuh yang ideal, yang mampu jadi kurang sempurna.
Hah, kok bisa sih? Sekali lagi, hati orang lain tidak ada yang tahu. Kamu tidak mampu menjamin apakah ucapanmu yang sebetulnya hanya bercanda atau mengingatkan tidak akan menyakiti perasaan orang lain.[AdSense-B]
3. Kamu bisa jadi korban sekaligus pelaku body shaming pada dirimu sendiri, lho!
Ketika kau mencicipi kelemahan dari sisi fisikmu dan mengumbar-umbarnya kepada orang lain, kamu sudah melakukan body shaming pada dirimu sendiri, sekaligus menjadi korban atas perbuatanmu sendiri.
4. Body shaming mampu terjadi pada siapa saja.
Sekitar 93% perempuan pernah menjadi korban body shaming, dan terperinci persentase ini lebih besar dibandingkan dengan kaum pria yang berjumlah 83%. Tapi dari sekian banyak korban body shaming, pria lebih gampang “berdamai” dengan situasi, sedangkan perempuan condong baper. Sebagai perempuan, kamu harus tahu cara menjadi wanita acuh taacuh dan tidak gampang baper.
Namun tahukah kamu, bila pelaku body shaming juga pada umumnya wanita? Dan dikala kau berpikir bahwa korban body shaming harusnya bisa bangun dan mengajak orang lain untuk tidak melakukannya, kau salah. Korban body shaming biasanya berpeluang besar untuk menjadi pelaku body shaming. Sebanyak 32% korban body shaming rupanya juga melakukan body shaming terhadap orang lain, lho.
5. Orang bau tanah juga jadi pelaku body shaming terbanyak.
Semua orang renta pasti mengharapkan yang terbaik untuk anaknya. Pastinya siapa saja renta, terutama ibu ingin tahu cara menjadi ibu yang menyenangkan. Namun acap kali cara penyampaian yang dilakukan kurang tepat sehingga justru menciptakan anak merasa down. Untuk siapa pun tua, satu fakta ini mesti disimak baik-baik. [AdSense-C]
Keluarga juga memiliki kontribusi besar dalam terjadinya body shaming. 62% wanita dan 30% pria mengaku pernah menjadi korban body shaming oleh ibu, dan 35% wanita dan 17% laki-laki mengalami body shaming yang dilaksanakan nenek.
6. Hati-hati body shaming di dunia maya, ada konsekuensi hukumnya!
Kabar bangga untuk kita semua, melakukan body shaming di media umum telah termasuk langkah-langkah pidana. Ketentuan pidananya dikontrol dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3, sementara eksekusi pidananya dikelola dalam pasal 45 ayat 3.
Pelajaran bagi kita semua ya, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dampak negatif gadget dan media umum memang banyak, tapi bila kita mampu bijak menggunakannya, dijamin tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan, kok.
Nah, itu dia fakta-fakta ihwal body shaming yang wajib kau ketahui. Sharing is caring, jadi jangan lupa share ke sahabat-temanmu ya.